Update : Cara membuat paspor tahun 2018

Udah lama banget mau memperpanjang paspor dan buatin paspor anak-anak, tapi ga sempat dan males…hehehe.. Jadi kalau si papa lagi tugas ke luar cuma bisa ihik…ihik aja karena ga punya paspor. Akhirnya sebagai resolusi terakhir tahun 2014, disempet-sempetinlah buat paspor. Lagipula katanya mengurus pembuatan paspor sekarang gampang, ga pakai calo, harganya juga ga diketok dan bisa online tanpa harus upload dokumen.

Setelah googling sana-sini dan mencoba input data di web imigrasi, akhirnya berhasil juga tahap awal untuk membuat paspor online.

Berikut langkah-langkahnya :

1. Mengisi Data Online

  • Buka https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml
  • Pilih menu Pra Permohonan Personal
  • Perhatikan pilihannya. Untuk memperpanjang paspor, pilih Penggantian – Habis Berlaku dan masukan nomor paspor lamanya. Untuk pembuatan paspor baru, pilih Baru – Paspor Biasa
  • Pilih Jenis Paspor yang dikehendaki
  • Pilih Lokasi Kantor Imigrasi yang dikehendaki
  • Masukan data-data sesuai dengan KK dan KTP

* Untuk Ibu Rumah Tangga dan anak, pilih pekerjaan “Lainnya”
* Untuk anak yang belum mempunyai KTP, masukan NIK yang ada di KK. Tanggal berlaku ID masukan tanggal KK dikeluarkan, dan untuk tanggal berkahirnya tambahkan 5 tahun dari tahun KK dikeluarkan.

  • Setelah input selesai, cek email untuk mendapat Bukti Pengantar ke Bank. Bank yang digunakan adalah BNI

 

2. Melakukan Pembayaran ke Bank

  • Print Bukti Pengantar ke Bank dan serahkan langsung ke tellernya.
  • Biaya pembuatan paspor biasa adalah Rp. 355.000, e-passport Rp. 655.000,- plus biaya admin banknya Rp. 5.000,-
  • Setelah melakukan pembayaran ke bank, kita akan mendapatkan no jurnal banknya.

 

3. Memilih Waktu Kedatangan

  • Buka kembali email yang dikirim sebelumnya. Di sana akan ada link untuk mengkonfirmasi pembayaran yang sudah dilakukan
  • Buka linknya dan masukan no jurnal bank.
  • Pilih waktu kedatangan ke kantor imigrasi
  • Cek email, print Tanda Terima Permohonan-nya. Isi data-data di formulir yang ada.

 

* Langkah 2 dan 3 harus dilakukan dalam 5 hari kerja. Bila tidak maka permohonan akan dihapus dari sistem dan uang yang sudah dibayarkan akan hangus. Untuk mengajukan permohonan kembali, harus mengikuti langkah no. 1 kembali dan melakukan pembayaran lagi.

Perhatikan dokumen yang harus dibawa :

Untuk Dewasa :
– Fotokopi KTP
– Fotokopi KK
– Fotokopi Akte Lahir
– Fotokopi Ijazah
– Fotokopi Surat Nikah
– Fotokopi Paspor Lama (bila ada)
– Bukti Pembayaran ke Bank
– Materai 6.000
– Semua dokumen asli

Untuk Anak-anak :
– Fotokopi KTP Ayah dan Ibu (difotokopi dijadikan 1 halaman)
– Fotokopi KK
– Fotokopi Akte Lahir
– Fotokopi Surat Nikah Orang tua
– Fotokopi Paspor Lama dan (bila ada)
– Fotokopi Paspor Orang Tua (bila ada, difotokopi dijadikan 1 halaman)
– Bukti Pembayaran ke Bank
– Materai 6.000
– Semua dokumen asli

* Semua fotokopi harus di kertas A4
* Kalau anaknya lebih dari 1, jangan pelit-pelit buat fotokopi sebanyak jumlah anak yang dibuatkan paspornya

paspor-kanim-jaktim

4. Datang ke Kantor Imigrasi sesuai tanggal yang dipilih.

  • Ambil nomor dan minta formulir Surat Pernyataan kepada petugas. Untuk anak-anak : Formulir Surat Pernyataan Orang Tua.  Untuk Dewasa : Formulir Surat Pernyataan (isinya paspor yang diterima tidak akan disalahgunakan.. blablabla..)
  • Isi Formulir dan bubuhkan materai
  • Tunggu nomor dipanggil untuk diperiksa kelengkapan dokumennya
  • Setelah dokumen diperiksa, kita akan diberi nomor antrian untuk foto dan wawancara
  • Foto dan wawancara

 

5. Paspor selesai dalam 3 hari kerja.

 

Pengalaman aku buat paspor di Kanim Jakarta Timur

Datang jam 7 pagi, ternyata antrian sudah banyak dan untuk paspor online hanya dibatasi 250 orang (kalau ga salah). Untuk paspor offline/walk-in juga dibatasi nomor antriannya (1 nomor untuk 1 pemohon) dan diutamakan buat yang lansia. Tunjukan print out Tanda Terima Permohonannya untuk pembuatan paspor online ke petugas yang menjaga gerbang agar diperbolehkan masuk.

Di dalam gerbang disediakan tempat duduk. Yang sebelah kanan untuk antrian online, sebelah kiri untuk walk-in dan manula. Berhubung tempat duduknya kurang, jadi banyak yang berdiri tidak sesuai antrian. Jam 8 kurang petugas mulai membagikan nomor urut. Mulai deh orang marah-marah karena merasa diserobot..huhuhu.. Setelah sampai ke depan petugas diperiksa dulu print out Tanda Terima Permohonannya apakah tanggal kedatangannya sudah sesuai, kemudian baru mendapatkan nomor, form Surat Pernyataan beserta map resmi untuk menyimpan dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah itu baru dipersilahkan naik ke atas untuk duduk dan menunggu nomor dipanggil. Sambil nunggu, isi Surat Pernyataan dan bubuhkan materai. Lumayan lama juga nunggunya, aku dapat nomor 49 dan baru dipanggil jam 10 lewat. (Sepertinya ada pemohon paspor hari sebelumnya yang baru diproses hari itu. Jadi memang sebaiknya datang lebih pagi agar cepat selesai dan tidak disuruh datang lagi besoknya).

Suasana ruang tunggu di Kanim Jakarta Timur

Suasana ruang tunggu di Kanim Jakarta Timur

 

Setelah dipanggil, datang ke loket yang disebutkan sesuai nomor. Di sini semua dokumen-dokumen akan diperiksa kelengkapannya. Ditanyakan juga bawa aslinya atau tidak. Nah, sewaktu lagi diperiksa ada mbak-mbak yang kebingungan karena dia salah memasukan data. Si mbak mau memperpanjang paspor tapi yang dipilih menunya buat paspor baru. Si petugas cuma menyalahkan si mbak dan bilang : “Lho, yang input datakan kan mbak sendiri, bukan kita. Berati mbak harus ulang prosesnya dari awal dan bayar lagi.” Langsung pucet deh si mbak.
Menurut aku sih ini keterlaluan, karena hal-hal seperti ini pasti banyak yang melakukan kesalahan dan harus ada solusi dari petugas dan sistemnya. Lagipula pada saat wawancara dan foto, kita juga diminta cek kembali oleh petugasnya (sambil lihat layar komputer) apa benar nama (terutama ejaan), alamat, tempat tanggal lahir yang sudah kita input sebelumnya. Berarti kan datanya masih bisa dirubah/diperbaiki.

Dari tempat pemeriksaan dokumen, kita diberikan nomor urut untuk foto dan wawancara. Nunggu lagi kurang lebih sejam. Setelah dipanggil, dokumen yang ada di map diperiksa dan discan. Nah kemarin itu aku lupa fotokopi paspor lama, untung mbak petugasnya baik ga nyuruh aku fotokopi lagi tapi dia pakai fotokopi internal yang ada diruangan. Mungkin si mbak kasihan ngeliat aku jalannya pincang hasil terpeleset di kamar mandi paginya…hihihi.. Setelah dokumen discan, nunggu lagi sebentar buat foto dan wawancara. Di sini bapak petugasnya baik banget dan cukup sabar sama anak-anak. Dia bahkan cerita ada anak yang mau difoto malah kabur ketakutan dan ga balik-balik lagi…. hahaha.. kasian banget orang tuanya. Oya kebetulan di situ ada bayi juga yang mau di foto. Umurnya baru sebulan, di fotonya sambil dipangku dan agak diberdirikan menghadap kamera.

Selesai foto dan wawancara pas jam 12.15. Pffiuuhh…. Pas banget. Jam 12 petugasnya pada istirahat makan siang dan antrian berhenti. Harusnya sih mereka gantian ya…
Anyway, paspornya jadi dalam waktu 3 hari kerja, tapi aku baru ambil seminggu lebih sesudahnya untuk mengantisipasi kalau-kalau paspornya belum jadi. Bawa bukti pembayaran bank untuk ambil paspornya.

Setelah paspornya jadi, tandatangan pada kotak yang ada pada halaman paling belakang menggunakan bolpen hitam, tapi bukan boxi. Pada paspor anak, kolom ini dicap “Unable To Sign”, jadi ga perlu tandatangan. Sedangkan pada bagian “Informasi Pemegang” diisi dengan menggunakan pensil 2B.

pizap.com14210460757471

Kesimpulannya :
– Buat paspor baik online masih gampang-gampang susah. Harus hati-hati waktu memilih pilihan dan memasukan data ke internet. Kalau salah panjang urusannya dan petugas terkesan lepas tangan dan hanya menyalahkan kita.
– Untuk pemohon walk-in harus pagi-pagi banget antrinya biar dapat nomor karena jumlah pemohonnya dibatasi (lebih sedikit dari pemohon online). Dan untuk paspor online, walaupun sudah pilih hari kedatangan tetapi harus pagi-pagi antri nomor biar bisa selesai foto dan wawancara di hari yang sama. Sebaiknya sih kalau paspor online begitu keluar Bukti Permohonan Paspor yang dikirim di email sudah langsung disertai nomor antrian dan kisaran jam kedatangannya. Jadi ga harus pagi-pagi banget antri, rebutan nomor dan marah-marah karena nomor antrian baru dibagi jam 8 kurang, sedangkan antrinya dari jam 6.
– Petugasnya ada yang baik ada pula yang jutek-jutek. Seharusnya para PNS yang melayani masyarakat ditraining seperti front-line nya bank yang manis-manis dan banyak senyum.
– Bebas calo.
– Ruang tunggunya nyaman, film yang diputar adalah “Just For Laugh”. Barangkali supaya yang bete nunggu atau mau marah jadi ketawa-ketawa ngeliat filmnya :)

41 comments on “Buat paspor online di Kanim Jakarta Timur

  1. friska

    terimakasih informasinya. dari konfirmasi pembayaran dan pilih tanggal dtg, ke terima email Tanda Terima Permohonan nya berapa lama yah? saya blm dpt juga emailnya, padahal sudah bayar, konfirmasi, dan pilih tanggal. terimkasih

    1. antonia Post author

      Langsung dapat kok emailnya. Coba cek mungkin masuk ke spam?

  2. Anja C.A

    Halo mbk.terimakasih untuk infonya. Saya mau tanya. Untuk pembuatan paspor ini bukannya harus menyertakan surat keterangan dari RT Rw jg ya? Terus KTP dan KK saya kan Jakarta Timur, memang bisa ya kalau bikin paspornya di depok? Karena domisili sy sekarang di depok. Terima kasih sebelumnya

    1. antonia Post author

      Ga perlu surat RT/RW.
      Buat paspor di kanim yg berbeda dg domisili bisa kok

  3. Daus

    Untuk tanda tangan sama informasi pemegang apa wajib diisi?

    1. antonia Post author

      Wajib atau tidaknya kurang tahu juga ya… tapi waktu itu petugasnya suruh begitu ya aku ikutin :)

  4. Elizabeth

    Kalau datang jam 10 kira-kira masih bisa ga ya kalau walk-in? Terima kasih

    1. antonia Post author

      Sepertinya bakalan kehabisan nomor antrian deh, karena perharinya dibatasi 150 (kalau tidak salah) nomor untuk walk-inl. 1 nomor untuk 1 nama dan diutamakan yang lansia.

  5. Sonny

    kalo masa berlaku habis feb 2016 tapi alamat sudah pindah di online pilih apa ya?
    perpanjang apa perubahan data?

    1. antonia Post author

      Mau sekalian diperpanjangkan? Sebaiknya pilih penggantian – habis masa berlaku.

  6. RPS

    Mau tanya, kalo paspor kita udah jadi, trs kita langsung minta nomor paspor dll bolehkah? Buat pemesanan tiket dll. Jadi ambilnya tetep setelah 3 hari kerja. Tapi kita minta nomor paspornya langsung setelah urusan selsai.

    1. antonia Post author

      Waduh, kurang tahu ya.. sepertinya harus tanya langsung ke petugas imigrasinya.

  7. Silvia

    Sis kalau dibagian belakang terlanjur tanda tangan menggunakan.pen “MYGEL” gimana ya sis? Aku.baru baca info.dari sis kalau jgn pakai pen boxy.

    1. antonia Post author

      Jujur aku ga tau… waktu itu cuma dibilangin petugasnya begitu. Alasannya ga nanya :)

  8. iwan

    Mantep banget informasinya…toopp…bangett…..salut…. informasi ini berguna banget untuk orang belum pernah sama sekali mengurus paspor sendiri….toooppp untuk informasinya

  9. risa

    pilihan kedatangan tuh tanggalnya berapa hari sejak pembayaran ke bank? kira-kira lebih cepat mana ya jumlah total hari nya antara online dengan walk in?

    1. antonia Post author

      Setelah pembayaran ke bank harus segera pilih waktu kedatangan, maksimal 5 hari kerja. Kalau tanggalnya masih lowong pilih keesokan harinya juga bisa.
      Kalau walk in, asal dokumennya lengkap bisa selesai hari itu juga kok.

  10. andy dharmawan

    saya januari 2016 baru perpanjangan passport yg menggunakan buku, apakah bisa saya akan ganti dengan yg E passport supaya lebih efisien dan sedarhana
    Kemana saya mengurusnya?dan kira kira berapa ya biayanya?
    andy

    1. antonia Post author

      Mengurusnya di kanim, biayanya 655rb.. tapi sayang banget uangnya kalau baru perpanjang paspor biasa trus mau diganti e passport. Walaupun namanya e passport, tetap bentuknya adalah buku. Tetapi di bagian depan paspor ada chip yang berisi data biometrik si pemilik paspor. Kelebihannya lainnya adalah pada saat pemeriksaan imigrasi di bandara, ada auto gate tersendiri, jadi mempersingkat waktu antrian di bandara. Tapi di Indonesia, belum semua bandara dilengkapi dengan auto gate ini. Selain itu bagi pemegang e passport bisa bebas visa untuk ke Jepang. Kalau ga sering ke Jepang, ga perlu punya e passport juga :D

    2. katrin tobing

      Epasport lebih mahal, dan ternyata makan waktu lebih lama juga prosesnya.

  11. Immanuel

    Saya baca di kompas, ad org ktp tasikmalaya lalu ngurus paspor di kanim jaktim, sama petugasnya diminta keterangan domisili dari kelurahan, apakah benar begitu?ktp saya bekasi,apakah harus pakai surket domisili jg?

    Lalu untuk ijazah,akta lahir dan surat nikah, apakah ketiga dokumen tersebut ketiganya diperlukan, atau cukup salah satunya saja?

    Salam

    1. antonia Post author

      Kalau beda domisili setahu saya memang harus ada surat keterangan domisili. Tapi ga harus dari kelurahan. Misalnya KTP Bapak Jakarta, tapi kerja di Bandung, ini bisa minta surat keterangan dari perusahaan.

      Saya juga pernah baca-baca ada yang pakai kartu mahasiswa, surat sewa rumah (bila kontrak rumah di kota lain) sebagai surat keterangan domisili –> yg 2 ini saya ragu.. mungkin pas dapet petugas imigrasi yg baik :D

      Bisa baca juga di sini : http://www.desisachiko.com/2016/03/25/mengurus-paspor-dengan-ktp-daerah-di-imigrasi-jakarta/

      Untuk Ijazah, akta lahir dan surat nikah semua harus disertakan.

    2. katrin tobing

      Untuk ijazah, akta lahir dan surat nikah, itu salah satu aja. Paling oke sih akte lahir. Cuma kan banyak orang yang gak punya akte lahir. Nah, baru perlulah surat nikah atau ijazah. Saya baru mengurus perpanjangan pasport 2 minggu yang lalu di kanim jakarta timur.

  12. Lilis

    Selamat sore..

    Maaf mau tanya,,untuk loket pengambilan paspor bukanya jam brp ya? Soalnya td saya lupa tanya bisa di ambil jam berapa.

    Terima kasih

  13. Emma

    Maaf mau tanya, kalo yang perpanjang pasport itu suami dan istri dgn cara daftar online pada saat antri nomer pemeriksaan dokumen apa boleh diwakilkan oleh satu orang pengambilan nomernya atau harus antri bareng satu orang satu nomer antrian??

    1. antonia Post author

      Mengenai ini saya kurang tahu apa bisa diwakilkan atau engga. Tapi pengalaman saya kemarin, pada saat ambil no antrian tetap maju satu persatu sambil diperiksa benarkah tanggal kedatangan kita sama dengan yg tercetak di kertas oleh petugas, baru dapat no antrian.

  14. yoga

    maaf mau tanya, kalau mau perpanjang passport sekalian penambahan nama bisa gak yaa di imigrasi jakarta timur? sebab waktu daftar online saya pilih lokasi di Jakarta Timur, passport sebelumnya saya buat di Imigrasi Jakarta Utara. tau gak apa aja ya syarat penambahan nama di passport?
    thanks yaaaa

    1. antonia Post author

      Perpanjangan nama untuk keperluan umroh ya? Bisa kok dilakukan di kanim jaktim. Pada saat perpanjang paspor jangan lupa bawa dokumen2 yg diperlukan. Nah utk penambahan nama (nanti di sana ada loketnya sendiri) tinggal menambahkan surat keterangan dari agen perjalanan umrohnya. Tidak semua kanim meminta surat ini, ada yg minta ada yg engga. Kalau ga mau bolak balik bisa dipersiapkan sebelumnya.

  15. Wulan

    Itu persyaratannya fotocopy di kertas A4 maksudnya apa?kalau ktp harus fotocopy di A4 juga?

    1. antonia Post author

      Iya, biar memudahkan pada saat discan.

  16. Eltono

    Maaf ingin tanya, saya bikin paspor walk-in hari Rabu, cuma karena pada saat setelah foto, systemnya sedang online dan no.billing akan di SMS ke no.hp kita. Ternyata baru hari Kamis saya mendapatkan SMS no.billingnya dan langsung saya bayarkan ke BNI. Untuk hal seperti ini, saya dapat mengambil paspornya hari apa ya? Senin depan libur Idul Adha. Terima kasih.

    1. antonia Post author

      Silahkan menanyakan langsung ke kanimnya
      KANIM JAKARTA TIMUR
      JL. BEKASI TIMUR RAYA NO. 169 RT/RW. 08/14 KEL.CIPINANG BESAR UTARA, KEC.JATINEGARA, JAKARTA TIMUR, DKI JAKARTA 13410
      Telp.(021)-8509104-05; 8503896
      Faks.(021)-8509105; 8503896
      HP. –
      kanimjajc(at)yahoo.co.id”>kanimjajc(at)yahoo.co.id
      jakartatimur.imigrasi.go.id
      Facebook: Kantor Imigrasi Jakarta Timur
      Twitter: @imigrasi_jaktim

  17. intan

    May many mbak, thang tunggu di kanim apakah ber-AC?

  18. Agatha

    Utk bikin paspor baru, ijazah yang diperlukan harus dari semua jenjang penndidikan atau boleh ijazah pendidikan terakhir saja?

  19. Lia

    Halo.. Saya mau coba daftar online. Saya udh ada paspor lama dan blm habis masa expired nya namun ingin membuat yg e-passport harus pilih yg mana ya di tahap awal nya? Penggantian yg mana ya? Karena blm habis dan blm expired.

    Dan utk anak saya kan belum punya passport sebelum nya. Apakah pilih pembuatan baru-paspor biasa? Karena saya ingin daftarkan e-pasport. Tapi disitu kenapa hanya tertulis pasport biasa ya? Apakah tidak masalah kalau saya pilih pengajuan passport baru-paspor biasa?

    Terima kasih

    1. antonia Post author

      Pernah dapat info dari teman kalau mengurus e-paspor sekarang hanya bisa dengan datang langsung ke kanimnya, tidak bisa online lagi. Coba telp/tanya dulu ke kanim terdekat.

  20. ardi

    maaf bertanya kalau tanda tangan paspor sama tanda tangan ktp berbeda apakah masih bisa diproses waktu pembuatan visa ke jepang ya

    1. antonia Post author

      Setahu saya ttd visa harus sama dg paspor. Nah, kalau ttd beda dg KTP kurang tahu juga apa petugasnya periksa sampai ke KTPnya. Sebaiknya ditanyakan lgs ke Kedubes ybs.

Leave a reply to antonia Cancel reply

required

*