Update : Cara membuat paspor tahun 2018
Udah lama banget mau memperpanjang paspor dan buatin paspor anak-anak, tapi ga sempat dan males…hehehe.. Jadi kalau si papa lagi tugas ke luar cuma bisa ihik…ihik aja karena ga punya paspor. Akhirnya sebagai resolusi terakhir tahun 2014, disempet-sempetinlah buat paspor. Lagipula katanya mengurus pembuatan paspor sekarang gampang, ga pakai calo, harganya juga ga diketok dan bisa online tanpa harus upload dokumen.
Setelah googling sana-sini dan mencoba input data di web imigrasi, akhirnya berhasil juga tahap awal untuk membuat paspor online.
Berikut langkah-langkahnya :
1. Mengisi Data Online
- Buka https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml
- Pilih menu Pra Permohonan Personal
- Perhatikan pilihannya. Untuk memperpanjang paspor, pilih Penggantian – Habis Berlaku dan masukan nomor paspor lamanya. Untuk pembuatan paspor baru, pilih Baru – Paspor Biasa
- Pilih Jenis Paspor yang dikehendaki
- Pilih Lokasi Kantor Imigrasi yang dikehendaki
- Masukan data-data sesuai dengan KK dan KTP
* Untuk Ibu Rumah Tangga dan anak, pilih pekerjaan “Lainnya”
* Untuk anak yang belum mempunyai KTP, masukan NIK yang ada di KK. Tanggal berlaku ID masukan tanggal KK dikeluarkan, dan untuk tanggal berkahirnya tambahkan 5 tahun dari tahun KK dikeluarkan.
- Setelah input selesai, cek email untuk mendapat Bukti Pengantar ke Bank. Bank yang digunakan adalah BNI
2. Melakukan Pembayaran ke Bank
- Print Bukti Pengantar ke Bank dan serahkan langsung ke tellernya.
- Biaya pembuatan paspor biasa adalah Rp. 355.000, e-passport Rp. 655.000,- plus biaya admin banknya Rp. 5.000,-
- Setelah melakukan pembayaran ke bank, kita akan mendapatkan no jurnal banknya.
3. Memilih Waktu Kedatangan
- Buka kembali email yang dikirim sebelumnya. Di sana akan ada link untuk mengkonfirmasi pembayaran yang sudah dilakukan
- Buka linknya dan masukan no jurnal bank.
- Pilih waktu kedatangan ke kantor imigrasi
- Cek email, print Tanda Terima Permohonan-nya. Isi data-data di formulir yang ada.
* Langkah 2 dan 3 harus dilakukan dalam 5 hari kerja. Bila tidak maka permohonan akan dihapus dari sistem dan uang yang sudah dibayarkan akan hangus. Untuk mengajukan permohonan kembali, harus mengikuti langkah no. 1 kembali dan melakukan pembayaran lagi.
Perhatikan dokumen yang harus dibawa :
Untuk Dewasa :
– Fotokopi KTP
– Fotokopi KK
– Fotokopi Akte Lahir
– Fotokopi Ijazah
– Fotokopi Surat Nikah
– Fotokopi Paspor Lama (bila ada)
– Bukti Pembayaran ke Bank
– Materai 6.000
– Semua dokumen asli
Untuk Anak-anak :
– Fotokopi KTP Ayah dan Ibu (difotokopi dijadikan 1 halaman)
– Fotokopi KK
– Fotokopi Akte Lahir
– Fotokopi Surat Nikah Orang tua
– Fotokopi Paspor Lama dan (bila ada)
– Fotokopi Paspor Orang Tua (bila ada, difotokopi dijadikan 1 halaman)
– Bukti Pembayaran ke Bank
– Materai 6.000
– Semua dokumen asli
* Semua fotokopi harus di kertas A4
* Kalau anaknya lebih dari 1, jangan pelit-pelit buat fotokopi sebanyak jumlah anak yang dibuatkan paspornya
4. Datang ke Kantor Imigrasi sesuai tanggal yang dipilih.
- Ambil nomor dan minta formulir Surat Pernyataan kepada petugas. Untuk anak-anak : Formulir Surat Pernyataan Orang Tua. Untuk Dewasa : Formulir Surat Pernyataan (isinya paspor yang diterima tidak akan disalahgunakan.. blablabla..)
- Isi Formulir dan bubuhkan materai
- Tunggu nomor dipanggil untuk diperiksa kelengkapan dokumennya
- Setelah dokumen diperiksa, kita akan diberi nomor antrian untuk foto dan wawancara
- Foto dan wawancara
5. Paspor selesai dalam 3 hari kerja.
Pengalaman aku buat paspor di Kanim Jakarta Timur
Datang jam 7 pagi, ternyata antrian sudah banyak dan untuk paspor online hanya dibatasi 250 orang (kalau ga salah). Untuk paspor offline/walk-in juga dibatasi nomor antriannya (1 nomor untuk 1 pemohon) dan diutamakan buat yang lansia. Tunjukan print out Tanda Terima Permohonannya untuk pembuatan paspor online ke petugas yang menjaga gerbang agar diperbolehkan masuk.
Di dalam gerbang disediakan tempat duduk. Yang sebelah kanan untuk antrian online, sebelah kiri untuk walk-in dan manula. Berhubung tempat duduknya kurang, jadi banyak yang berdiri tidak sesuai antrian. Jam 8 kurang petugas mulai membagikan nomor urut. Mulai deh orang marah-marah karena merasa diserobot..huhuhu.. Setelah sampai ke depan petugas diperiksa dulu print out Tanda Terima Permohonannya apakah tanggal kedatangannya sudah sesuai, kemudian baru mendapatkan nomor, form Surat Pernyataan beserta map resmi untuk menyimpan dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah itu baru dipersilahkan naik ke atas untuk duduk dan menunggu nomor dipanggil. Sambil nunggu, isi Surat Pernyataan dan bubuhkan materai. Lumayan lama juga nunggunya, aku dapat nomor 49 dan baru dipanggil jam 10 lewat. (Sepertinya ada pemohon paspor hari sebelumnya yang baru diproses hari itu. Jadi memang sebaiknya datang lebih pagi agar cepat selesai dan tidak disuruh datang lagi besoknya).
Setelah dipanggil, datang ke loket yang disebutkan sesuai nomor. Di sini semua dokumen-dokumen akan diperiksa kelengkapannya. Ditanyakan juga bawa aslinya atau tidak. Nah, sewaktu lagi diperiksa ada mbak-mbak yang kebingungan karena dia salah memasukan data. Si mbak mau memperpanjang paspor tapi yang dipilih menunya buat paspor baru. Si petugas cuma menyalahkan si mbak dan bilang : “Lho, yang input datakan kan mbak sendiri, bukan kita. Berati mbak harus ulang prosesnya dari awal dan bayar lagi.” Langsung pucet deh si mbak.
Menurut aku sih ini keterlaluan, karena hal-hal seperti ini pasti banyak yang melakukan kesalahan dan harus ada solusi dari petugas dan sistemnya. Lagipula pada saat wawancara dan foto, kita juga diminta cek kembali oleh petugasnya (sambil lihat layar komputer) apa benar nama (terutama ejaan), alamat, tempat tanggal lahir yang sudah kita input sebelumnya. Berarti kan datanya masih bisa dirubah/diperbaiki.
Dari tempat pemeriksaan dokumen, kita diberikan nomor urut untuk foto dan wawancara. Nunggu lagi kurang lebih sejam. Setelah dipanggil, dokumen yang ada di map diperiksa dan discan. Nah kemarin itu aku lupa fotokopi paspor lama, untung mbak petugasnya baik ga nyuruh aku fotokopi lagi tapi dia pakai fotokopi internal yang ada diruangan. Mungkin si mbak kasihan ngeliat aku jalannya pincang hasil terpeleset di kamar mandi paginya…hihihi.. Setelah dokumen discan, nunggu lagi sebentar buat foto dan wawancara. Di sini bapak petugasnya baik banget dan cukup sabar sama anak-anak. Dia bahkan cerita ada anak yang mau difoto malah kabur ketakutan dan ga balik-balik lagi…. hahaha.. kasian banget orang tuanya. Oya kebetulan di situ ada bayi juga yang mau di foto. Umurnya baru sebulan, di fotonya sambil dipangku dan agak diberdirikan menghadap kamera.
Selesai foto dan wawancara pas jam 12.15. Pffiuuhh…. Pas banget. Jam 12 petugasnya pada istirahat makan siang dan antrian berhenti. Harusnya sih mereka gantian ya…
Anyway, paspornya jadi dalam waktu 3 hari kerja, tapi aku baru ambil seminggu lebih sesudahnya untuk mengantisipasi kalau-kalau paspornya belum jadi. Bawa bukti pembayaran bank untuk ambil paspornya.
Setelah paspornya jadi, tandatangan pada kotak yang ada pada halaman paling belakang menggunakan bolpen hitam, tapi bukan boxi. Pada paspor anak, kolom ini dicap “Unable To Sign”, jadi ga perlu tandatangan. Sedangkan pada bagian “Informasi Pemegang” diisi dengan menggunakan pensil 2B.
Kesimpulannya :
– Buat paspor baik online masih gampang-gampang susah. Harus hati-hati waktu memilih pilihan dan memasukan data ke internet. Kalau salah panjang urusannya dan petugas terkesan lepas tangan dan hanya menyalahkan kita.
– Untuk pemohon walk-in harus pagi-pagi banget antrinya biar dapat nomor karena jumlah pemohonnya dibatasi (lebih sedikit dari pemohon online). Dan untuk paspor online, walaupun sudah pilih hari kedatangan tetapi harus pagi-pagi antri nomor biar bisa selesai foto dan wawancara di hari yang sama. Sebaiknya sih kalau paspor online begitu keluar Bukti Permohonan Paspor yang dikirim di email sudah langsung disertai nomor antrian dan kisaran jam kedatangannya. Jadi ga harus pagi-pagi banget antri, rebutan nomor dan marah-marah karena nomor antrian baru dibagi jam 8 kurang, sedangkan antrinya dari jam 6.
– Petugasnya ada yang baik ada pula yang jutek-jutek. Seharusnya para PNS yang melayani masyarakat ditraining seperti front-line nya bank yang manis-manis dan banyak senyum.
– Bebas calo.
– Ruang tunggunya nyaman, film yang diputar adalah “Just For Laugh”. Barangkali supaya yang bete nunggu atau mau marah jadi ketawa-ketawa ngeliat filmnya :)





